TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustad kondang Sholeh Mahmoed Nasution atau dikenal Ustaz Solmed ditahan sembilan jam di ruang isolasi, Bandara Changi, Singapura, Sabtu (3/6/2017) petang. Selain menahan paspor dan telepon genggam, petugas bandara juga sempat mencecar Ustad Solmed perihal akun media sosialnya.
Pihak Kementerian Luar Negeri RI maupun Mabes Polri belum mendapatkan informasi perihal kejadian tersebut maupun alasan pihak petugas imigrasi bandara Singapura melakukan penahanan terhadap Ustad Solmed.
"Belum (dapat kabar). Saya menunggu kalau ada info itu dari KBRI," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhammad Iqbal, melalui pesan singkat, Sabtu ((3/6/2017) malam.
Sementara itu, pihak Mabes Polri masih akan melakukan pengecekkan ke petugas atase kepolisian RI yang bertugas di KBRI di Singapura. "Saya cek dulu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto.
Diberitakan, akibat penahanan pihak Bandara Changi, Ustad Solmed batal kembali ke Tanah Air seusai jadwal tiket pesawatnya. Ia ditahan pihak petugas imigrasi Bandara Changi, Singapura.
Ustad Solmed dalam akun twitter nya menilai petugas bandara setempat melakukan pendzoliman terhadap dirinya. Sebab, penahanan dirinya selama berjam-jam tanpa disertai alasan.