TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Sholeh Mahmoed Nasution (Solmed) ditahan selama 10 jam di ruang isolasi Bandara Changi, Singapura, Sabtu (3/6/2017) petang.
Selain menahan paspor dan telepon genggam, petugas bandara juga sempat mencecar Ustaz Solmed perihal akun media sosialnya.
Baca: Ini Kronologi Penahanan Ustaz Solmed di Bandara Singapura
Pihak Kementerian Luar Negeri maupun Mabes Polri belum mendapatkan informasi perihal kejadian tersebut, serta alasan pihak Imigrasi Bandara Singapura menahan Ustaz Solmed.
"Belum (dapat kabar). Saya menunggu kalau ada info itu dari KBRI," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal, melalui pesan singkat, Sabtu ((3/6/2017) malam.
Sementara, pihak Mabes Polri masih akan melakukan pengecekan ke petugas atase kepolisian RI yang bertugas di KBRI di Singapura.
"Saya cek dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
Akibat penahanan pihak Bandara Changi, Ustaz Solmed batal kembali ke Tanah Air sesuai jadwal tiket pesawatnya.
Ustaz Solmed dalam akun Twitter-nya menilai petugas bandara setempat melakukan penzaliman terhadap dirinya. Sebab, penahanan dirinya selama berjam-jam tanpa disertai alasan.