TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Busro Sapawi, kuasa hukum aktris Tsania Marwa (26), mengaku sudah menyiapkan banyak bukti yang akan dibawa ke persidangan.
Bukti yang sudah disiapkan itu rencananya dibawa ke persidangan berikutnya pada Selasa (20/6/2017) pekan depan, dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi.
"Kalau bukti itu surat-surat nikah, akta kelahiran anak, terus ada beberapa pembuktian yang lain. Salah satunya ada bukti transfer juga," ungkap Busro Sapawi, saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/6/2017), usai lanjutan sidang cerai Atalarik Syah dan Tsania Marwa.
Mengenai bukti transfer yang akan dibawa ke persidangan, Busro mengatakan bukti tersebut merupakan kiriman uang kepada orangtua Atalarik Syah.
"Aslinya itu kan Marwa tidak tergantung kepada Atalarik saja. Dia juga punya penghasilan gitu loh, dan pernah memberikan bantuan kepada orangtua Atalarik. Jadi Marwa itu bukan orang jahat, dia orang baik," ucapnya.
Busro menjelaskan, Tsania mengirimkan uang kepada orangtua Atalarik Syah, karena suami Marwa kala itu sedang menganggur atau tidak ada pekerjaan.
"Memang kan pernah Atalarik itu nganggur kan. Nah, itu dia (Tsania Marwa) kan buktikan pernah jadi kepala keluarga. Tapi enggak terus-terusan, gantian sih," beber Busro Sapawi.
Tsania Marwa dinikahi Atalarik Syah pada 10 Februari 2012. Tsania Marwa mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 14 Maret 2017. (*)