TRIBUNNEWS.COM - Setelah sempat tertunda, sidang perceraian ustaz Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah akhirnya dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (13/6/2017).
Sidang kali ini beragendakan jawaban dari pihak Al Habsyi atas gugatan Putri.
Seperti biasa, keduanya kompak tak hadir dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
Pengacara ustaz Al Habsyi, Ahmad Ramzy mengatakan pihaknya akan tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Putri Aisyah.
"Hari ini pemberian jawaban dari pihak kita, menanggapi gugatan yang sudah diajukan oleh pihak Mbak Putri. Pada dasarnya, kita tetap ingin mempertahankan rumah tangga antara ustaz Al Habsyi dan Mbak Putri," ujar Ahmad Ramzy.
Al Habsyi sendiri tak hadir karena lebih memilih fokus dengan pekerjaannya.
Pihak sang ustaz pun masih terus mengupayakan untuk bisa kembali berumahtangga dengan Putri Aisyah.
"Putusnya perceraian itu salah satunya kan putusan pengadilan. Yang kita ingin mempertahankan itu karena anak, kita juga kan masih lakukan upaya-upaya dan berharap Mbak Putri ada kebesaran hati," tutur Ahmad Ramzy.