Laporan Wartawan Tribun Jabar, Gani Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang perdana kasus kepemilikan tembakau gorila dengan terdakwa Andika The Titans digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (15/6/2017).
Andika hadir di persidangan mengenakan rompi tahanan warna merah membungkus baju koko putih yang dikenakannya. Untuk bawahan, ia mengenakan celana hitam.
Penampilannya tetap gaya dengan kupluk yang menutup sebagian kepalanya. Ia membiarkan jambulnya menyembul.
Ketua majelis hakim mempersilakan Andika duduk di kursi terdakwa. Jaksa penuntut umum kemudian membacakan surat dakwaannya.
Berbeda dengan sidang kasus tindak pidana umum lainnya, sidang yang menyeret pemain keyboard ini ke kursi terdakwa cukup mendapat perhatian para pengunjung.(*)