TRIBUNNEWS.COM - Sidang kedua Kirana Larasati dan Tama Gandjar memasuki sidang kedua yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (15/6/2017).
Di sidang kedua, suami Kirana belum terlihat hardir, dan pengajuan resmi cerai dari Pengadilan Agama Bandung belum sampai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sehingga sidang ditunda hingga 13 Juli 2017.
Kirana enggan berkomentar saat ditanyakan.
Namun Nendy Haryadi selaku pengacara Kirana Larasati menjelaskan perkara dan yang terjadi dalam persidangan.
Menurut pengakuan sang pengacara, tak ada KRDT ataupun orang ketiga, tapi Kirana dan suami sudah tidak ada kesepahaman sehingga membuat Kirana Larasati mengambil sikap untuk mengakhiri rumah tangganya.
Ternyata Kirana dan suami sudah mencapai puncak permasalahan dalam tumah tangga sejak Juli 2016, dan sudah berpisah rumah November 2016.
Grid.ID/Vincentius Ekaristo