News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Resemi Bercerai, Aming Berikan Apartemen dan Rp 8 Juta Per Bulan untuk Evelyn

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aming dan Evelyn Nada Anjani resmi berstatus janda dan duda setelah sidang putusan cerai, yang di Pengadilan Agama Jakakrta Selatan, Jumat (16/6/2017).

TRIBUNNEWS.COM - Komedian Aming Supriatna Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani akhirnya resmi bercerai.

Aming yang melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Maret 2017, akhirnya disetujui oleh hakim untuk bercerai pada Jumat (16/6/2017).

Dari amar putusan, Evelyn akan diberikan apartemen yang berada di kawasan Kalibata dan uang sebesar 8 juta Rupiah dikali tiga (3 bulan masa idah, red) oleh Aming.

"Yang idahnya Rp 8 juta per bulan selama 3 bulan, ya mengabulkan mengenai perceraiannya,” kata pengacara Aming, Devi Waluyo, saat dijumpai, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017) dilansir Grid.ID.

“Lalu juga mengenai nafkah Idah tadi juga rekovensinya sudah diatur juga, sudah ikut kesepakatan saja.”

“Mengenai Idah dan mu'taddah yang satu unit apartemen itu," ungkap Devi Waluyo.

"Akan diberikan apartemen yang di Kalibata City dan keuangan yang akan diberikan Rp 8 juta 3 kali," tambah Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn.

Evelyn sendiri tidak ada permintaan tambahan setelah digugat cerai oleh Aming.

Dia menerima keputusan bercerai dengan Aming dan poin-poin tersebut yang sudah disepakati bersama.

"Enggak ada (permintaan lain dari Evelyn).”

“Kami kan sudah ada kesepakatan yang sudah kita sepakati bersama.”

“Dan di situ sudah jelas kesepakatannya, ya sudah kalau mereka sudah sepakat, sudah tanda tangan, selesai," ucap Henry.

"Insya Allah (Evelyn) menerima, karena prinsipnya kita kan, ya sudah lah mau diudahin saja,” kata Henry.

“Supaya dia juga bangga, ya senang lah bagaimana cara menyenangkan Aming, jadi kita juga harus hargai," tambah Henry.

Untuk penyerahan apartemen tersebut nantinya masih dalam proses sampai menunggu ikrar talak yang akan dilakukan oleh Aming pada 21 Juli 2017 mendatang.

"Nanti diproses, sambil nunggu ikrar talak kan semuanya harus disiapkan ya.”

“Soalnya kan balik nama dan lain sebagainya itu proses," tutup Devi.

Grid.ID/Dianita Anggraeni

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini