Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perjuangan artis peran Venna Melinda, demi mendapatkan hak asuh untuk anak yang diadopsinya yakni vania Athabina, belum selesai.
Setelah mendapatkan status hak asuh sementara dari Dinas Sosial Tangerang Selatan, Dinas Sosial Banten, dan Kementerian Sosial, ia mengajukan semua berkasnya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk legalitasi hak asuhnya itu.
Venna berujar, ia mantap ingin memperjuangkan legalitas terhadap Vania Atabhina, yang diadopsinya 16 September 2016 lalu.
"Saya melegalisir atau mencari legalitas hak asuh anak demi Vania sendiri. Karena masih akta lahir sementara kan. Saya mau buat akta lahir, serta membuatnya paspor untuk bisa dibawa kemana-mana," kata Venna Melinda ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/6/2017).
Ibunda dari artis peran Verrell Bramasta ini juga ingin menjamin pendidikan Vania, meski statusnya anak angkat.
Kuasa hukum Venna Melinda, Novio Manurung SH menjelaskan rangkaian prosedur panjang kliennya untuk mendapatkan hak asuh anak.
"Setelah bu Venna melihat Vania di rumah sakit, dia meminta segala prosedur hak asuh ke Dinsos Tangerang Selatan. Banyak syarat yang diantaranya data diri, SKCK, dan rekam medik supaya dapat menyelesaikan berkas hak asuh. Keluarlah berkas hak asuh sementara," tutur Novio.
Usai berkas diterima dari Dinsos Tangerang Selatan, kemudian berkas naik ke Dinsos Provinsi Banten, Tangerang, dan dinyatakan Venna merupakan orang tua asuh Vania.
Berkas pun dilanjutkan ke Kementrian Sosial, demi pengecekan kondisi kesehatan dan tumbuh kembang Vania selama 6 bulan.
Lanjut Novio, setelah pengecekan dan berkas Venna rampung, sidang hak asuh pun digelar hari ini.
Namun hakim belum memutuskan hak asuh jatuh ke tangan Venna, Sebab dia harus menyelesaikan berkas sebagai orang tua tunggal.