Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musikus reggae Tony Q Rastafara mempertanyakan tujuan diperjuangkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan oleh para musikus Tanah Air.
Menurut Tony Q Rastafara, sesungguhnya telah ada perangkat hukum yang jelas yang mengatur perihal hak cipta.
"Bicara RUU itu udah kapan tahun. Kalau niatannya benar, RUU itu bulls**t, istilahnya gitu. Kalau memang niatannya benar, produk hukum sudah jelas. Produk hak cipta, tuh, udah jelas," ujarnya ketika ditemui di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).
"Jadi, RUU (Permusikan) dibikin lagi untuk apa? Karena produk hukumnya udah jelas. Bahwa barangsiapa membajak dan lain-lain itu jelas," lanjutnya.
Alhasil, ia mengaku tak tertarik untuk turut memperjuangkan RUU Permusikan bersama para musikus Tanah Air.
Tony Q Rastafara berkisah, ia sesungguhnya diundang datang ke gelaran audiensi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Kami Musik Indonesia (KMI) terkait RUU Permusikan di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017) lalu.
Namun, ia memilih untuk tidak hadir memenuhi undangan tersebut lantaran tak tertarik.
"Kemarin sebenarnya saya diundang ke DPR. Saya ditelepon oleh seorang musisi beken. Pertama, saya punya kendala di rumah karena harus urusin anak-anak," tutur Tony Q Rastafara
"Kedua, memang saya kurang tertarik dengan hal-hal yang sifatnya formal. Artinya, tidak ada action. Jadi, istilahnya, orang bilang, cuma ngomong, tapi nggak ada action," ucapnya lagi.