Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musikus reggae Tony Q Rastafara mengaku tak tertarik untuk turut memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan bersama para musikus Tanah Air.
Tony Q Rastafara berkisah, ia sesungguhnya diundang datang ke gelaran audiensi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Kami Musik Indonesia (KMI) terkait RUU Permusikan di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017) lalu.
Namun, ia memilih untuk tidak hadir memenuhi undangan tersebut lantaran tak tertarik.
"Kemarin sebenarnya saya diundang ke DPR. Saya ditelepon oleh seorang musisi beken. Pertama, saya punya kendala di rumah karena harus urusin anak-anak," ujar Tony Q Rastafara ketika ditemui di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).
"Kedua, memang saya kurang tertarik dengan hal-hal yang sifatnya formal. Artinya, tidak ada action. Jadi, istilahnya, orang bilang, cuma ngomong, tapi nggak ada action," lanjutnya.
Sebab, menurut Tony Q Rastafara, sesungguhnya telah ada perangkat hukum yang jelas yang mengatur perihal hak cipta.
"Bicara RUU itu udah kapan tahun. Kalau niatannya benar, RUU itu bullshit, istilahnya gitu. Kalau memang niatannya benar, produk hukum sudah jelas. Produk hak cipta, tuh, udah jelas. Jadi, saya terus terang aja udah nggak tertarik," ujarnya.
"Saya berjuang aja. Saya lebih senang berjuang. Saya punya teman dan apa pun yang kira-kira saya bisa berbuat apa untuk masyarakat. Gitu aja," tambahnya.