News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ciptakan Lagu Ini di Penjara, Saipul Jamil Sindir Siapa?

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Usai kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/8/2017), pedangut Saipul Jamil menyempatkan diri menyanyikan sepenggal lirik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/8/2017), pedangut Saipul Jamil menyempatkan diri menyanyikan sepenggal lirik.

Lirik lagu tersebut merupakan lagu ciptaannya, yang ia beri judul 'Sanggupkah Setia'.

"'Sanggupkah engkau setia, temani bang Ipul di sini. Di saat aku dipenjara, dalam duka terpedih. Ini bukan mauku, ini takdir yang kuasa. Melalui ini semua terlahirlah cinta sejati'," demikian lirik yang dinyanyikan Saipul dengan sepenuh hati.

Kata-kata dalam lirik tersebut, mewakili perasaan Saipul yang sejak 2016 lalu mendekam di penjara.

Semasa menjalani hari-hari beratnya di balik sel, mantan suami pedangdut Dewi Perssik itu belajar satu hal.

"Buat siapa saja (lagunya), ha-ha. Tapi awalnya bener lho, orang kalau di penjara pasti orang (lain) kabur, tapi kalau orang berjaya pasti banyak yang deketin," katanya diiringi senyum.

Bagi pria yang akrab disapa Bang Ipul itu, ia bisa menilai teman baik dan setia dari kesediaannya menemani saat duka.

"Di (penjara) sini bisa kelihatan mana yang benar-benar teman setia, mana yang baik. Kalau teman yang baik dan setia pasti dia datang, dia menyiapkan bahunya," katanya.

Saipul masih harus mendekam di rumah tahanan Cipinang, terkait kasus pencabulan dan suap.

Pada 15 Agustus 2016 lalu, majelis hakim memvonis Saipul 5 tahun penjara di pengadilan tingkat banding.

Vonis tersebut setelah KPK menangkap pengacara Berthanatalia, yang dianggap menyuap Panitera bernama Rohadi.

Tujuannya, sebagai ucapan terima kasih atas vonis 3 tahun penjara, yang dijatuhkan pada 14 Juni 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini