TRIBUNNEWS.COM - Sidang cerai lanjutan antara Donny Kesuma dan Yuni Indrianti kembali digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/7/2017).
Sayangnya, sidang yang mengagendakan mediasi itu terpaksa ditunda, karena Donny Kesuma tidak hadir karena sebuah alasan.
"Sidang hari ini melaporkan hasil mediasi sebelumnya, di mana principal enggak hadir, hanya Mbak Yuni yang hadir," ujar kuasa hukum Yuni, Rury Arief, saat berada di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/7/2017).
Kenyataan itu tentunya membuat pihak penggugat kecewa. Sebab, kehadiran Donny menjadi sangat penting, untuk proses perceraian antara dirinya dengan wanita yang telah memberinya dua anak tersebut.
"Pengadilan mengharapkan dua-duanya hadir, karena mediasi itu adalah hasil pembicaraan mereka berdua," ucapnya.
Sementara, kuasa hukum Donny, Franky menceritakan, kliennya berhalangan hadir karena sebuah alasan.
"Tergugat ada tugas, kemungkinan baru bisa hadir dua minggu ke depan karena sedang ada acara di Bangkok," ungkapnya.
Akibatnya, sidang yang mengagendakan mediasi tersebut terpaksa ditunda. Rury pun berharap pihak Donny bisa kooperatif, agar proses sidang berjalan lancar. Sidang lanjutan rencananya digelar minggu depan, tepatnya pada 24 Juli mendatang.
"Jadinya (sidang) ditunda karena Mas Donny tidak hadir, karena untuk pelaporan hasil mediasi itu yang bersangkutan harus hadir. Kita harapkan tanggal 24 beliau bisa hadir dan bisa jela