Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin, 31 Juli 2017 mendatang, usia pedangdut Saipul Jamil genap 37 tahun.
Untuk memperingati ulang tahunnya, pria yang akrab disapa Bang Ipul ini akan merayakannya di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Bang Ipul berencana akan membuat panggung dangdutan di hari ulang tahunnya tersebut.
Baca: Mantan Mertua Bersaksi di Persidangan, Saipul Jamil Menahan Tangis
"Aku bentar lagi mau ulang tahun, 31 Juli. Kita dangdutan di dalam (penjara)," ujar Saipul Jamil saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017) silam.
Acara dangdutan tersebut, menurut Bang Ipul, hanya digelar sederhana tanpa pesta meriah.
Saipul Jamil diketahui masuk ke lapas atas kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 2016 lalu.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Saipul Jamil dengan hukuman 3 tahun penjara. (*)