News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Soal Rehabilitasi Ammar Zoni, Ini Jawaba Singkat Ayahnya

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesinetron Ammar Zoni saat rilis narkoba jenis sabu dan ganja di Polres Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017). Ammar Zoni tertangkap tangan saat menggunakan ganja di rumahnya, Depok, bersama adik dan kedua asistennya. Tepatnya pada hari Jumat siang kemarin, tgl 7 Juli 2017. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (12/7/2017) lalu, pesinetron Ammar Zoni telah menjalani rangkaian tes assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias, berharap usai tes assessment, permohonan rehabilitas kliennya dapat disetujui oleh BNN.

Jumat (14/7/2017) siang, Ammar pun kembali menjalani test di balai laboratorium BNN. Rencananya, hasil assessment sudah dapat diumumkan hari ini.

Menanggapi permohonan rehabilitasi putra sulungnya, ayah Ammar Zoni, Suhendri Zoni Alruvi pun menjawab singkat.

"Insya Allah (direhabilitasi), sudah ya," kata Suhendri ditemui ketika tengah mendampingi Ammar Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (14/7/2017).

Suhendri pun juga menyampaikan kekecewaannya, atas kasus narkotika yang menimpa pria 24 tahun tersebut.

"Yang pasti kecewa, saya kecewa," kata Suhendri ditemui saat keluar dari balai laboratorium narkotika Badan Narkotika Nasional,

Seusai menjalani test assessment hari ini, Suhendri belum dapat memastikan tindakan pihak kepolisian selanjutnya untuk sang putra.

Ayahanda pesinetron Ammar Zoni, Suhendri Zoni Alruvi, ditemui ketika tengah mendampingi Ammar Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (14/7/2017). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

"Wah nggak tahu, bukan kewenangan saya itu. Kita tunggu, insya Allah," kata Suhendri.

Sebelumnya penangkapan Ammar Zoni bermula dari informasi yang diberikan masyarakat mengenai sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Setelah melakukan penelusuran, Tim Reserse Narkoba Unit I Subnit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya melakukan penggeledahan di kediaman Ammar Zoni di Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, Jumat (7/7/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ammar dan dua rekannya M dan RH pun ditangkap polisi dengan barang sejumlah barang bukti, di antaranya satu toples daun ganja kering seberat 39,1 gram dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini