TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor senior Jeremy Thomas harus menerima hal pahit karena putranya, Axel Matthew Thomas, dianiaya beberapa orang.
Penganiayaan dialami Axel Matthew Thomas, di salah satu kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017) malam.
Karena tidak terima sang anak dianiaya oleh oknum kepolisian, Jemery melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Tiba di Mabes Polri pukul 09.45 WIB bersama kuasa hukumnya, Yanuar Bagus Sasmito, Jeremy mengaku ingin melaporkan oknum polisi yang diduga telah menganiaya anaknya.
"Saya mau melaporkan telah terjadi penyekapan, pengeroyokan, dan penganiayaan terhadap putra saya," kata Jeremy Thomas.
Jeremy menjelaskan, berdasarkan pengakuan putranya, Sabtu sekitar pukul 19.00 WIB, Axel mendapat telepon dari seorang temannya, dan diminta datang ke Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan.
"Saat dihubungi, Axel posisinya berada di daerah Cilandak. Lalu dia kemudian menuju lokasi," jelasnya.
Setibanya di hotel tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, langsung menciduknya.
Axel dituduh terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Dipaksa mengaku menggunakan narkoba dan memilikinya. Namun kemudian, Axel dilepas setelah tak ditemukan barang bukti narkoba," ujar Jeremy Thomas.
Karena tidak terima, Jeremy lalu melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/7/2017) malam.
Sementara, setelah menjalani pembuatan visum, Axel saat ini dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. (*)