Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Jeremy Thomas membantah putranya, Axel Matthew Thomas, mentransfer uang untuk membeli narkoba jenis psikotropika yang dikenal dengan sebutan Happy Five.
"Tidak. Ya, saya dengar (mengenai itu). Itu tidak benar karena tidak ada bukti. Saya nggak tahu (polisi dapat bukti dari mana). Mungkin, dari internalnya mereka yang langsung berdalih seperti itu. Yang jelas, Axel tidak ditemukan barang bukti apa-apa. Saya melihatnya ke sana," ujar Jeremy Thomas ketika ditemui di Gedung Sentra Pelayanan Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Sebab, sepengetahuan Jeremy Thomas, putra mentransfer uang untuk membeli pakaian.
"Yang saya tahu, tidak ada (transfer selain untuk membeli pakaian). Kalaupun dia (Axel) melakukan transaksi-transaksi online, sekarang itu sangat wajar. Axel suka membeli baju (melaui) online, sepatu (melalui) online, suka menitip kepada temannya. Kemarin, dia ingin membeli baju Supreme, saya tahu baju Supreme itu kaos. Tapi, ketika (Axel) membeli, malah diarahkan ke sana, kan, bisa aja. Seseorang bebas, kok, menjual apa saja. Tapi, mungkin ketika dia tersangkut masalah, mungkin dibelokkan ke masalah situ," tutur Jeremy Thomas.
"Itu anak, kan, juga jualan baju, jualan online, semua orang berhak mau jualan apa aja. Cuma, misalnya kamu jualan tertentu, kamu punya masalah lain, kok, saya yang tersangkut? Anak itu memang jualan," tambahnya.
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan, polisi mengatakan memiliki bukti transfer uang dari Axel Matthew Thomas senilai Rp1,5 juta untuk membeli Happy Five.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menerangkan, awalnya, Polda Metro Jaya bersama petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menelusuri peredaran 1.118 butir pil jenis Happy Five.
Polisi menangkap dua pelaku yang membawa Happy Five di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa terdapat lima orang pemesan Happy Five, seorang di antaranya ialah Axel Matthew Thomas.
Oleh sebab itu, penyidik berencana menangkap Axel Matthew Thomas di Hotel Kristal, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017) malam.
Namun, saat hendak ditangkap, Axel Matthew Thomas melarikan diri dan terjadilah pergumulan.