Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Jeremy Thomas menegaskan dirinya mempermasalahkan sang putra, Axel Matthew Thomas, yang diperlakukan tak manusiawi oleh oknum polisi anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Kemarin Axel dilepas karena mereka tidak temukan barang bukti (narkoba), faktanya begitu. Waktu Axel saya jemput, dia dalam keadaan babak belur. Jadi, tolong dipisahkan, ya, bahwa yang saya permasalahkan anak saya diperlakukan dengan tidak manusiawi. Apa pun, silakan petugas punya dalil. Yang saya pertanyakan, apakah boleh melakukan seperti itu?" tutur Jeremy Thomas ketika ditemui di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).
"Saya sebagai orangtua merasa keberatan, dong, putra saya diperlakukan, maaf, seperti binatang, tidak manusiawi, bengep-bengep gitu. Itu, kan, bisa menghilangkan nyawanya. Di sini, saya di koridor itu. Toh, anak saya juga kemarin tidak pegang barang bukti apa-apa. Kalau mereka mau mengait-ngaitkan atau menyambung-nyambung masalah transfer segala macam, itu urusan mereka. Faktanya, di tangan anak saya tidak ada barang bukti. Cukup," lanjutnya.
Sebelumnya memang terungkap sudah bahwa dugaan penganiayaan Axel Matthew Thomas berkaitan dengan pengembangan kasus narkoba.
Kendati demikian, Jeremy Thomas meminta polisi memperhatikan dan mendalami tindak pidana terkait sikap oknumnya ketika menginterogasi Axel Matthew Thomas.
"Yang kita lihat di sini bukan itunya (dugaan narkoba), lho, harus digarisbawahi. Tolong dibilangin sama Pak Kabid Humas (Polda) yang terhormat, tolong lihat tindak pidana yang dilakukan oknumnya. Kalau Anda melakukan suatu proses yang benar, jangan Anda isukan masalah itunya (narkoba), kan. Yang Anda lihat, benar, nggak, sikap terhadap putra saya? Ya dong?" ujar Jeremy Thomas ketika ditemui di Gedung Sentra Pelayanan Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin siang.
Lagipula, menurut Jeremy Thomas, sang putra pada akhirnya dilepaskan tatkala tak kedapatan memiliki barang bukti narkoba.
"Sekarang, waktu Axel dikeluarkan, tanpa barang bukti apa-apa. Dia tidak mengaku, dipaksakan untuk mengaku, akibatnya dia babak belur dan dikeluarkan, dilepaskan. Itunya yang tidak boleh," ucap Jeremy Thomas.
"Sebagai seorang ayah, saya memberitahu kepada Pak Kabid Humas yang terhormat, jika putra Pak Argo terjadi di area seperti putra Pak Jeremy, apakah pak Argo tidak merefleksi bahwa, 'Oh, saya akan melakukan internal perubahan,' atau malah mencari-cari? Faktanya, anak saya dilepaskan dengan tidak ada bukti apa pun. Cukup," tambahnya.
Jeremy Thomas juga membantah putranya mentransfer uang untuk membeli narkoba jenis psikotropika yang dikenal dengan sebutan Happy Five.
"Tidak. Ya, saya dengar (mengenai itu). Itu tidak benar karena tidak ada bukti. Saya nggak tahu (polisi dapat bukti dari mana). Mungkin, dari internalnya mereka yang langsung berdalih seperti itu. Yang jelas, Axel tidak ditemukan barang bukti apa-apa. Saya melihatnya ke sana," ujarnya.
Sebab, sepengetahuan Jeremy Thomas, putra mentransfer uang untuk membeli pakaian.
"Yang saya tahu, tidak ada (transfer selain untuk membeli pakaian). Kalaupun dia (Axel) melakukan transaksi-transaksi online, sekarang itu sangat wajar. Axel suka membeli baju (melaui) online, sepatu (melalui) online, suka menitip kepada temannya. Kemarin, dia ingin membeli baju Supreme, saya tahu baju Supreme itu kaos. Tapi, ketika (Axel) membeli, malah diarahkan ke sana, kan, bisa aja. Seseorang bebas, kok, menjual apa saja. Tapi, mungkin ketika dia tersangkut masalah, mungkin dibelokkan ke masalah situ," tutur Jeremy Thomas.
"Itu anak, kan, juga jualan baju, jualan online, semua orang berhak mau jualan apa aja. Cuma, misalnya kamu jualan tertentu, kamu punya masalah lain, kok, saya yang tersangkut? Anak itu memang jualan," tambahnya.
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan, polisi mengatakan memiliki bukti transfer uang dari Axel Matthew Thomas senilai Rp1,5 juta untuk membeli Happy Five.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menerangkan, awalnya, Polda Metro Jaya bersama petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menelusuri peredaran 1.118 butir pil jenis Happy Five.
Polisi menangkap dua pelaku yang membawa Happy Five di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa terdapat lima orang pemesan Happy Five, seorang di antaranya ialah Axel Matthew Thomas.
Oleh sebab itu, penyidik berencana menangkap Axel Matthew Thomas di Hotel Kristal, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017) malam.
Namun, saat hendak ditangkap, Axel Matthew Thomas melarikan diri dan terjadilah pergumulan.