News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penganiayaan Anak Artis

Polisi Kantongi Bukti Anak Jeremy Thomas Pesan Narkoba

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra artis peran Jeremy Thomas, Axel Matthew, hingga Senin (17/7/2017) masih di rawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi memiliki bukti transfer uang dari anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas (19).

Uang senilai Rp 1,5 juta ditrasfer Axel untuk memesan narkoba jenis psikotropika yang dikenal dengan sebutan Happy Five.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menerangkan, Polda Metro Jaya bersama petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menelusuri peredaran 1.118 butir pil jenis Happy Five.

Polisi menangkap dua pelaku yang membawa Happy Five di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta.

"Ada seorang yang membawa 1.118 Happy Five yang dimasukkan ke dalam kotak Panadol," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).

Pil dibawa pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia. Polisi memeriksa kedua orang tersebut.

Dalam penyelidikan itu, terungkap, terdapat lima orang pemesan Happy Five. Satu di antaranya adalah Axel.

Polisi telah memiliki bukti transfer atas nama Axel. Diketahui dari rekening dua orang yang lebih dulu ditangkap oleh polisi. Axel mentransfer uang senilai Rp 1,5 juta,

"Dan itu, sudah transfer semua duitnya. Termasuk anaknya Pak Jeremy Thomas itu, sudah transfer Rp 1,5 juta," kata Argo.

Karena itu, penyidik hendak menangkap Axel di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017) malam. Tapi, saat hendak ditangkap, Axel melarikan diri.

"Karena dia lari, dia kita kejar, nah terjadi pergumulan itu. Pergumulan disana. Ya akhirnya orang tuanya (Axel) datang bawa anaknya," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini