Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian ,meyatakan Putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas (19) berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap terkait pemesanan narkoba jenis psikotropika yang dikenal dengan sebutan Happy Five.
Penangkapan bermula saat personel Polda Metro Jaya bersama petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menelusuri peredaran 1.118 butir pil jenis Happy Five.
Polisi menangkap dua pelaku, yakni JV dan DRW, yang membawa Happy Five di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut. Diketahui, satu di antara seorang pemesan narkoba adalah Axel.
Polisi hendak menangkap Axel di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017) malam. Tapi, Axel berusaha melarikan diri.
"Dia lari kita kejar, namanya nangkap tersangka kan dia tidak mungkin diam saja, gitu kan jarang," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan Axel. Terjadi pergulatan. Beredar informasi dari pihak keluarga Axel, bahwa terjadi pemukulan oleh polisi terhadap Axel.
"Nanti perlu kita klarifikasi, namanya dia lari kan kejar-kejaran anggota tho, di situ sampai bergumul di situ," ucap Argo.
Versi berbeda dikeluarkan Jeremy Thomas, ayah Axel.
Jeremy dan pengacara Yanuar Bagus mendatangi Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7/2017) pukul 09.00 WIB untuk melaporkan dugaan penjebakan, penyekapan hingga penganiayaan yang dilakukan beberapa oknum anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta terhadap Axel Matthew (19), putra pertama Jeremy Thomas.
Demikian disampaikan Yanuar Bagus dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (17/7/2017).
Menurut Yanuar, kejadian yang menimpa Axel Matthew terjadi pada Sabtu (15/7/2017) malam.
Diduga beberapa oknum polisi menjebak, menyekap hingga melakukan penganiayaan terhadap Axel Matthew di sebuah hotel di bilangan kawasan Kemang, dengan dikaitkan kasus narkoba.