Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Satnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta yang bertugas menangkapan putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas (19), melaporkan balik pihak Jeremy.
Mereka melapor atas adanya dugaan pemukulan usai penangkapan oleh pihak Axel.
"Ya. Itu laporan sedang kita lakukan penyelidikan ya, di situ. Ada namanya pemukulan, ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Argo menerangkan, berdasarkan penyelidikan sementara Divisi Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, anggota yang bertugas melakukan penangkapan terhadap Axel sudah sesuai standar operasional prosedur.
Ada tidaknya pelanggaran masih menunggu hasil investigasi dari Divisi Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Propam sudah periksa. Sudah periksa semuanya. Dan juga di situ juga ada CCTV yang melihat juga ada, bagaimana proses penangkapannya. Nanti kita tunggu pemeriksaan Propam ya," kata Argo.
Senin (17/7/2017) kemarin, Jeremy Thomas melaporkan dugaan pelanggaran etik, profesi dan disiplin delapan anggota Satnarkoba Polres Bandara Soetta ke Propam Polri.
Menurut Jeremy, putra pertamanya, Axel Matthew, dijebak dan dipaksa dengan kekerasan hingga babak belur untuk mengaku terlibat kasus narkoba temannya di Hotel Crystal Kemang pada Sabtu malam sebelumnya.
Bahkan, saat Jeremy, istri, pengacara datang bersama anggota Jatanras Polda Metro Jaya ke hotel tersebut, para anggota Polres Bandara Soetta yang menangkap Axel Matthew tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota hingga surat perintah penangkapan.
Jeremy juga mencium bau aroma minuman alkohol saat berbicara dengan anggota tersebut. Setelah adu mulut di hotel itu, akhirnya putra Jeremy Thomas dilepaskan karena tidak ada bukti narkoba yang ditemukan darinya.