Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah menetapkan putra sulung aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas sebagai tersangka pada Selasa (18/7/2017) siang.
Polisi sudah mengantongi dua barang bukti yang cukup, yakni keterangan lima orang saksi, dan bukti transfer uang Rp 1,5 juta untuk pemesanan narkoba jenis psikotropika atau happy five.
Tertangkapnya sang putra, menjadi tamparan keras untuk Jeremy Thomas.
Kejadian ini membuat dirinya merasa harus introspeksi diri sebagai seorang ayah.
"Sebagai orangtua, saya mengintrospeksi diri saya sendiri. Kok saya bisa gagal mendidik anak saya, yang harusnya anak saya tidak dijebak," kata Jeremy Thomas ditemui di rumah sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017) malam.
Selain hal tersebut, dari tertangkapnya Axel, Jeremy juga merasa lebih mengenal sang putra.
Dinilai Jeremy, Axel belum cukup dewaaa dalam menjaga pergaulannya.
Menyinggung soal laporan terkait tindak penganiayaan terhadap Axel saat diamankan Sabtu (15/7/2017) malam lalu, Jeremy merasa hal itu wajar.
Baginya, itu merupakan reaksi spontan bagi orang tua manapun ketika mendengar anaknya dianiaya.
"Mungkin kalau kemarin kami mendapat informasi yang salah, saya sebagai orangtua kecewa mungkin melihat terjadinya tindakan yang seperti itu. Saya sudah melupakan hal-hal yang kemarin yang menurut saya itu adalah reaksi spontan," katanya.
Axel yang telah dirawat sejak Minggu (16/7/2017) kemarin, kini telah dibawa ke luar rumah sakit pada Selasa (18/7/2017) malam.
Rencananya, ia akan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Mewakili keluarganya, Jeremy mengaku siap menjalani prosedur hukum yang ada.
"Ini mungkin adalah jawaban buat Axel menjadi pria muda yang lebih baik, ini akan lebih bahaya jika saya nggak tahu. Dan Axel akan terus berkomunikasi dan berhubungan dengan orang-orang yang salah," katanya.