TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Pretty Asmara ditangkap polisi karena narkoba, di sebuah hotel mewah di Kemayoran, Minggu (16/7/2016).
Sebelum ditangkap, Pretty bersama teman-temannya menyewa sebuah ruang di Center Stage Club & Karaoke yang berada di lantai dasar Hotel Grand Mercure Kemayoran.
Manajer Center Stage Club & Karaoke, Heri, mengatakan, sejak sore hari sebelum penangkapan, atau Sabtu (15/7/2017), Pretty diketahui berada di ruang karaoke bernama Paris Room bersama beberapa temannya sejak sore hari.
Ruang tersebut merupakan ruang VIP berkapasitas 20 orang.
"Ruang tersebut disewa atas nama Dian, mereka masuk sejak pukul 17.30 WIB, kalau Pretty saya tidak tahu masuk pukul berapa, hanya sekitar pukul 20.00 WIB, saya sempat lihat dia keluar dari Paris Room," kata Heri kepada Warta Kota, Selasa (18/7/2017).
Heri mengatakan, tidak ada batasan waktu sampai kapan ruangan tersebut disewa.
Menurutnya penyewa bisa menggunakan ruangan hingga Center Stage Club & karaoke tutup pukul 02.00 WIB.
"Boleh digunakan sampai tutup, ketika sudah membayar minimal belanja konsumsi Rp 2,5 juta," kata dia.
Hanya, Heri tidak tahu, makanan atau minuman apa yang dipesan Pretty dan teman-temannya, lantaran, struk pembayaran turut disita oleh polisi sebagai alat bukti.
Dirinya mengaku kaget terhadap penangkapan pengunjung Center Stage Club & Karaoke, lantaran, kata dia, tidak ada aktifitas mencurigakan yang dilakukan oleh Pretty dan teman-temannya di ruangan.
"Hanya nyanyi-nyayi biasa, enggak ada request full house juga," kata dia.
Dari informasi yang beredar, Pretty diciduk Polda Metro Jaya pada Minggu (16/7) lalu pukul 01.00 WIB di lobi Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat. Ia ditangkap bersama rekannya bernama Dani.
Selain Pretty, Polda Metro Jaya juga mengamankan tujuh orang perempuan. Tujuh orang itu juga memiliki profesi yang sama dengan Pretty yang berkarier di dunia hiburan.
"SS alias SISI (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), DW (penyanyi pop)," tulis rilis Unit 3 Subdit II Dit Narkoba Polda Metro Jaya yang diterima Warta Kota, Selasa (18/7/2017).
Herry menyebut, penangkapan teman-teman Pretty di paris Room terjadi pukul 01.00 WIB, dan sempat dilakukan pemeriksaan selama satu jam sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 02.00 WIB.
Wartakotalive.com, Acep Nazmudin