Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pretty Asmara diduga sebagai pengedar narkoba di kalangan artis. Konon, sudah 2 tahun ia melakoni bisnis haram tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saar rilis barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017)
"Pengakuan P (Pretty) sudah dua tahun edarkan ini (narkoba)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Polisi menangkap Pretty dan Dani bersama tujuh orang artis lain di sebuah hotel di Jakarta. Pretty ditengarai dibayar oleh Alvin sebesar Rp 25 juta untuk menyediakan narkoba.(*)