TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aming telah memperiapkan uang nafkah iddah dan mut'ah kepada Evelyn Nada Anjani.
"Ada, udah ada, udah siap," ungkap Devi waluyo, selaku kuasa hukum Aming Sugandhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Devi pen menuturkan bahwa nafkah iddah sebesar 8 juta kali 3 bulan, dan sertifikat apartemen sudah siap diberikan untuk Evelyn.(*)