TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendry Indraguna, kuasa hukum Evelyn Nada Anjani, menilai lebih baik kliennya absen lanjutan sidang perceraiannya dengan Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Sebab, ia yakin hati Evelyn bakal hancur berantakan mendengar sidang beragendakan pembacaan ikrar talak oleh Aming.
"Nanti daripada hatinya berderai-derai, daripada nanti saya susah menghapus tangisan di wajahnya, lebih bagus tidak hadir Evelynnya," ucap Hendry.
Namun, sidang tersebut ditunda karena majelis hakim sedang berhalangan hadir. Rencananya, pembacaan ikrar dibacakan Senin (24/7/2017).(*)