News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Ketika Pengacara Evelyn Tak Sabar Terima Seserahan Nafkah Iddah dan Mut'ah Dari Aming

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Aming, Devi Waluyo dan pengacara Evelyn Nada Anjani, Henry Indraguna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (21/7/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini yakni Jumat (21/7/2017), aktor Aming Sugandhi harusnya membacakan ikrar talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Selain pembacaan ikrar, Aming juga dijadwalkan memberi uang nafkah iddah dan mut'ah kepada Evelyn Nada Anjani.

Penyerahan tersebut rencananya akan dilakukan oleh pengacara Aming yakni Devi Waluyo, ke pengacara Evelyn yakni Henry Indraguna.

"Ada seserahan nih, mbak Devi akan kasih ke saya. Saya cuma menerima saja," kata Henry.

Baca: Karena Alasan Ini, Aming Sugandhi Batal Bacakan Talak

Menanggapi pernyataan Henry, Devi pun mengisyaratkan bahwa nafkah iddah sebesar 8 juta kali 3 bulan, dan sertifikat apartemen sudah di tangannya.

"Ada, udah ada, udah siap," jawab Devi.

Sambil menunjuk tas hitam milik Devi, Henry pun berkelakar.

"Ada nih di sini (di tas Devi), tinggal masukin ke tas saya," kata Henry.

Menanggapi guyonan tersebut, Devi pun memegangi erat tasnya.

"Iya, ini makannya nih saya pegangin nih," kata Devi.

"Judulnya cash in carry," kata Henry menimpali.

Aming batal membacakan ikrar talak hari ini, lantaran agenda tersbeut ditunda oleh majelis hakim.

Pria berusia 36 tahun itu sempat terlihat hadir ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, namun langsung keluar melalui pintu bagian belakang gedung.

Baik kuasa hukum Aming dan Evelyn mengupayakan pembacaan ikrar talak oleh Aming kembali digelar Senin (24/7/2017) mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini