Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Januarisman alias Aris Idol tak terima disebut tengil oleh Ihsan Tarore.
Mengapa Aris demikian takut dengan kalimat tengil yang keluar dari mulut sesama jebolan Indonesian Idol itu?
Kuasa hukum dari penyanyi Aris 'Idol', menegaskan kembali definisi kata 'tengil' yang dilontarkan penyanyi Ihsan Tarore kepada kliennya.
Kata 'tengil' tersebut dikhawatirkan bisa menghambat karir Aris.
"Karena bahasa itu jangan dianggap sepele, bahasa 'tengil' itu. Karena kalau bahasa tersebut melekat di diri seorang, artinya kalo di kamus Bahasa Indonesia, bahasa tengil itu kan artinya orang yang sangat menyebalkan, kalau melekat dalam diri seseorang bagaimana saudara Aris ini (bisa) mendapat pekerjaan," kata kuasa hukum Aris, Zecky Alatas ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).
Dalam sebuah sesi wawancara pada Juni 2017 lalu, Ihsan menyebut Aris 'tengil'. Sebutan tersebut terlontar, lantaran Ihsan mengomentari hilangnya Aris beberapa waktu lalu.
Aris menyebut ucapan Ihsan sangat tidak etis. Ia juga khawatir kariernya terhambat, lantaran banyak pihak yang akan meragukan dirinya.
BERITA REKOMENDASIJadi Ibu di Usia 17 Tahun, Gadis Ini Bagikan Kisah Hidupnya, Begini Reaksi Netizen https://t.co/ymSJLXexKr via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017
"Secara nama baik dirugikan, secara job ada beberapa EO (Event Organizer) yang mau makai saya engga juga bisa aja di-cancel," kata Aris.
Aris pun telah melanjutkan laporannya, dengan dugaan pencemaran nama baik oleh Ihsan.
Ihsan dinilai telah melanggar pasal 310 KUHP dan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang Undang ITE. Laporan yang dilayangkan Aris 7 Juli lalu tercatat dengan nomor LP/951/K/VII/2017/Restro Jaksel.
Bagi Aris, kasus ini bukan semata mencari sensasi untuk melambungkan kembali namanya yang meredup di belantika musik tanah air.
"Tapi maaf saya begini cari sensasi dan reputasi. Nama saya udah dikenal kok sama masyarakat," katanya.