Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unggahan stories pada akun Instagram Valerie Thomas lagi-lagi mengundang kehebohan warganet.
Kali ini, dalam video singkat yang sempat diunggahnya, terdengar potongan percakapan yang diduga dilakukan oleh sang ayah, aktor Jeremy Thomas, dan seorang perempuan.
Diduga pula, mereka tengah berbincang mengenai masa hukuman percobaan untuk Axel Matthew Thomas, kakak Valerie Thomas, yang tengah terjerat kasus narkoba.
Ina Thomas, ibu Valerie Thomas yang juga istri Jeremy Thomas, angkat bicara.
Ina Thomas membantah suara perempuan dalam video tersebut ialah suaranya.
Namun, Ina membenarkan laki-laki yang terdengar tengah berbincang dengan perempuan tersebut ialah Jeremy Thomas.
"Oh, nggak, itu bukan saya. Kalau suara saya, kan, cempreng. Itu tantenya Valerie. Dia lagi ngobrol aja dengan Mas Jeremy. Cuma, kayaknya Valerie lagi ngerekam (video), nggak tahu apa-apa, jadi kepotong (percakapannya)," tutur Ina Thomas ketika dihubungi, Jumat (28/7/2017).
Ina Thomas membantah pula dugaan bahwa percakapan tersebut ialah mengenai masa hukuman percobaan untuk putranya, Axel Matthew Thomas.
"Nggak (membicarakan Axel). Itu cuma ngobrolin... kayak perkiraan-perkiraan aja. Misalnya orang kena kasus ini, hukumannya bagaimana. Misal, percobaan, itu bagaimana. Bukan pembicaraan yang gimana-gimana," ujar Ina Thomas.
"Intinya, itu cuma perumpamaan-perumpamaan aja. Tantenya tanya, 'Gimana, sih, kalau begini atau begitu?' Jadi, minta tolong untuk tidak dibesar-besarkan, ya. Kasihan keluarga kami sedang seperti ini. Jangan sampai ada pemberitaan yang tidak betul," lanjutnya.
Sementara itu, dalam video yang diunggah Valerie Thomas, perempuan tersebut bertanya, "Itu, kalau percobaan tiga bulan, berarti tiga bulan dia nggak bisa pergi ke mana-mana, kan?"
"Nggak. Tidak boleh mengulangi perbuatan," jawab Jeremy Thomas.
"Oh. Tapi, travel boleh?" timpal perempuan itu.
Seperti diberitakan, polisi menetapkan Axel Matthew Thomas sebagai tersangka setelah melakukan pengembangan kasus narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Selain didapati bukti transfer uang sebesar Rp 1,5 juta melalui rekening Axel Matthew Thomas, putra Jeremy Thomas tersebut juga mengakui dirinya memesan dan mentransfer uang untuk pembelian pil happy five.