News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Suap Saipul Jamil

Tepat di Hari Ulang Tahunnya, Saipul Jamil Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pul Jamil usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017). (Tribunnews/Regina Kunthi Rosa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil divonis hukuman 3 tahun penjara dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Saipul Jamil 4 tahun penjara.

Saipul Jamil usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017). (Tribunnews/Regina Kunthi Rosary)

Baca: Mantan Mertua Bersaksi di Persidangan, Saipul Jamil Menahan Tangis

Menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017), Saipul Jamil tampak hadir bersama rekannya.

Sidang putusan ini cukup istimewa bagi Saipul Jamil karena bertepatan dengan hari ulang tahunnya.

Senin, usia mantan suami pedangdut Dewi Perssik itu genap 37 tahun.

Baca: Rayakan Ulang Tahunnya, Saipul Jamil akan Buat Panggung Dangdutan di Dalam LP Cipinang

Dulu Tiga Artis Ini Gendut Banget! Tapi Sekarang, Berat Badannya Turun Fantastis! Apa Rahasianya? https://t.co/mMdINJlw1S via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 30, 2017


Saipul Jamil divonis bersalah karena menyuap panitera untuk meringankan hukuman kasus pencabulan yang dilakukannya.

Tak hanya itu, Saipul Jamil diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Liputannya, termasuk tanggapan Saipul Jamil atas vonis yang dijatuhkan kepadanya, simak tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini