Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tiwi eks T2 mendapat hak asuh anak setelah gugatan cerainya dikabulkan oleh hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Rabu (2/8/2017).
Sementara, Shogo Sakuramoto, mantan suaminya wajib memberi nafkah terhadap anak mereka.
Namun, kuasa hukum Tiwi, Indra Darusman mengungkapkan Shogo seolah keberatan dengan besaran nafkah yang diputuskan oleh hakim.
"Sepertinya Shogo agak keberatan beberapa point. Di antaranya mengenai besarnya jumlah biaya. Kemungkinan dia akan banding, ucap Indra usai sidang.
Shogo, yang ditemui di tempat yang sama, enggan membeberkan besaran nafkah yang harus dipenuhinya.
"Itu rahasia. Maaf ya, no comment, karena itu kan pribadi ya," ujar pria berdarah Jepang tersebut.