Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) Nanda Persada mengaku tengah membuat program kerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan mengenai sosialisasi anti narkoba kepada para artis.
Hal itu dilakukan tatkala angka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di kalangan para pelaku dunia hiburan Tanah Air terbilang memprihatinkan.
"Kemarin dengan Ibu Vivick (Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan) juga kami membahas bahwa memprihatinkan angka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di kalangan teman-teman artis," tutur Nanda Persada ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2027).
"Terutama, yang memprihatinkan adalah masalah penyalahgunaan obat-obat psikotropika. Jadi, banyak teman-teman artis yang pakai obat atau tidak tahu, ini dipikirnya hanya obat penenang supaya memudahkan cepat tidur, untuk istirahat, karena mereka capek seharian kerja. Mungkin, ada informasi dari teman bahwa obat ini bukan narkoba, hanya buat istirahat atau obat tidur. Padahal, ini termasuk obat-obatan kategori psikotropika," tambahnya.
Nanda Persada juga memperkirakan masih ada deretan artis yang akan ditangkap terkait kasus penyalahgunaan napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
Sebab, polisi memiliki daftar para artis yang menjadi target operasi (TO) terkait kasus penyalahgunaan napza.
"Kemarin juga memang disebut oleh Ibu Kasat (Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung) bahwa ada beberapa TO dari teman-teman artis. Itu yang memprihatinkan. Kemungkinan, setelah ini, masih ada nama-nama yang termasuk dalam list TO para artis. Semoga, ke depannya, ini bisa menjadi pelajaran bagi teman-teman artis," ujar Nanda Persada.
Beberapa waktu belakangan ini, sejumlah pelaku dunia hiburan Tanah Air, seperti Pretty Asmara, Axel Matthew Thomas, Ammar Zoni, Ridho Rhoma, dan Iwa K, diketahui terjerat kasus narkotika.
Setelah mereka, kini giliran Tora Sudiro dan Mieke Amalia.
Namun, bukan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat keduanya, melainkan psikotropika.
Sepasang suami-istri tersebut ditangkap polisi di kediaman mereka lantaran kedapatan memiliki 30 butir benzodiazepin yang dikenal dengan sebutan Dumolid.
Kendati demikian, Nanda Persada mengaku tak tahu-menahu jika Tora Sudiro dan Mieke Amalia termasuk dalam daftar TO tersebut.