TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan Mario Teguh dengan putra kandungnya, Ario Kiswinar, masih terus bergulir dan belum menemukan titik terang.
Pada Rabu (2/8/2017), gelar perkara atas kasus ini digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut belum juga menemukan titik terang bahkan Ario Kiswinar masih belum memberikan maaf untuk motivator 61 tahun itu.
Mereka juga masih tak pernah berkomunikasi, bahkan semapat beredar kabar Mario Teguh memblokir akun media sosial Kiswinar.
Ketika ditanya tentang hubungannya dengan Kiswinar, Mario mengaku Kiswinarlah yang menghindarinya.
"Berarti kurang baca sosmed, kurang baca berita internet, baca, nanti anda simpulkan. Jadi you tahu yang you tanyakan," jawab Mario Teguh ketika ditanya tentang komunikasinya dengan Kiswinar saat ini.
Pihak Mario Teguh menuding Kiswinarlah yang tak mau memulihkan hubungan baik dengan ayahnya.
"Yang saya tahu karena saya mengikuti perkembangan medsos, justru Kiswinar yang tidak mau hubungannya dipulihkan setelah kita sama-sama membuktikan bahwa tes DNA positif, malah dia yang nggak mau," ujar Pengacara Mario Teguh, Vidi Galenso, dilansir dari Tribunnews.com.
Vido juga membeberkan jika Kiswinar benar-benar menolak untuk berdamai.
Mario Teguh pun berkeras tak mau mengemis maaf pada Kiswinar.
"Kalau sudah terjadi keikhlasan, maafkan, cabut (laporan) itu nggak ada masalah. Kita juga mengupayakan mendamaikan hubungan antara anak sama orang tua apapun hasilnya," ujar Vidi.
"Tapi Yang menolak kan Kiswinar, ya sudah terserah dia, dia melapor, dia menolak memulihkan. Pak Mario masa bapaknya mesti ngemis-ngemis istilahnya," tambahnya.
Sementara itu pihak Kiswinar ingin perkara terus berlanjut agar tak terjadi kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.
Kiswinar tak ingin ayahnya memelintir apa yang sebenarnya sudah terjadi dalam keluarganya.
"Bisa saja mereka menduga saya ada apa atau penyidik ada apa, bisa saja kan terjadi. Yang terjadi sementara ini kan begitu, dipelintir," ujar Ferry Amahorseya, kuasa hukum Kiswinar di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (2/8/2017), dikutip dari Tribunnews.com.
Karena hal tersebut, pihak Kiswinar bersikeras agar masalah tersebut bisa ditindak di Pengadilan.
"Jadi saya bilang perkara harus naik, jadi memberikan jawaban kepada masyarakat bahwa perkara ini selesai. Bagaimana selesainya ya terserah, kita profesional saja," ujarnya.
KIswinar ingin kasus ini segera diprosesagar tak menimbulkan praduga buruk dari masyarakat.
"Tadi saya jelasin kenapa ini perkara terlalu lama? Karena 15 saksi sudah diperiksa, udah memberikan keterangan. Semua bukti-bukti di Puslabfor sudah, DNA sudah, apalagi?" jelas Ferry.
"Kita mau ini cepat, supaya jangan ada praduga dari masyarakat tentang hal-hal yang tidak baik," imbuhnya. (TribunWow.com/ Ekarista Rahmawati P.)