TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba, Kamis (3/8/2017) di kediamannya, Kompleks Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti 30 butir pil diduga jenis psikotropika.
"Kita amankan yang bersangkutan karena merupakan pengembangan dari kasus psikotropika yang sebelumnya kami tangani," ucap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan.
Saat ini, lanjut dia, tim sedang melakukan pengujian terhadap barang bukti yang diperoleh.
"Kita juga menguji urine yang bersangkutan," lanjutnya.(*)