Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu belakangan ini, sejumlah pelaku dunia hiburan Tanah Air, seperti Pretty Asmara, Axel Matthew Thomas, Ammar Zoni, Ridho Rhoma, dan Iwa K, terjerat kasus narkotika.
Setelah mereka, kini giliran Tora Sudiro dan Mieke Amalia.
Namun, bukan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat keduanya, melainkan psikotropika.
Sepasang suami-istri tersebut ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki 30 butir benzodiazepin yang dikenal dengan sebutan Dumolid.
Setelah ini, diperkirakan masih ada deretan artis yang akan ditangkap terkait kasus penyalahgunaan napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
Sebab, polisi memiliki daftar para artis yang menjadi target operasi (TO) terkait kasus penyalahgunaan Napza.
"Kemarin juga memang disebut oleh Ibu Kasat (Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick (Tjangkung) bahwa ada beberapa TO dari teman-teman artis. Itu yang memprihatinkan. Kemungkinan, setelah ini, masih ada nama-nama yang termasuk dalam list TO para artis. Semoga, ke depannya, ini bisa menjadi pelajaran bagi teman-teman artis," ujar Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) Nanda Persada ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2027).
Kedatangan Nanda Persada sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Imarindo yang tengah membuat program kerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan mengenai sosialisasi anti narkoba kepada para artis.
Kendati demikian, Nanda Persada mengaku tak tahu-menahu jika Tora Sudiro dan Mieke Amalia termasuk dalam daftar TO tersebut.