Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami-istri Tora Sudiro dan Mieke Amalia diketahui positif benzodiazepin atau benzo berdasarkan hasil tes urine yang telah mereka jalani.
Kendati demikian, ketergantungan keduanya terhadap Dumolid masih tergolong rendah.
"Hasil yang didapat dari proses medis bahwa TS masih dalam ketergantungan rendah, begitu juga dengan istrinya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung dalam rilis kasus psikotropika yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Sementara itu, berdasarkan pengakuan kepada polisi, Mieke Amalia diketahui mengonsumsi Dumolid atas saran dari sang suami.
Tora Sudiro sendiri telah mengonsumsi Dumolid sekitar setahun belakangan, sementara Mieke Amalia baru sekitar lima bulan.
Seperti halnya Tora Sudiro, dua hari yang lalu Mieke Amalia baru mengonsumsi sebutir Dumolid.
Alhasil, jika Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka kasus psikotropika oleh Polres Metro Jakarta Selatan, lain halnya dengan Mieke Amalia.
Oleh polisi, Mieke Amalia tak ditetapkan sebagai tersangka dan hendak dipulangkan.
Sebab, kendati tes urine Mieke Amalia juga positif benzo, barang bukti diakui Tora Sudiro merupakan miliknya seorang.
Selain memiliki barang bukti psikotropika berupa 30 butir Dumolid, Tora Sudiro juga tak mampu membuktikan dirinya membeli obat keras tersebut menggunakan resep dokter.
Seperti telah diberitakan, Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, ditangkap polisi di kediaman mereka di Perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang, Kamis (3/8/2017), pukul 10.00 WIB.