Tribun Jabar/Amalia Qisthyana
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan kabar penggerebekan pasangan selebriti Tora Sudiro dan Mieke Amalia.
Mereka digerebek lantaran diduga mengonsumsi narkoba.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, Tora Sudiro hanya terbukti memiliki 30 butir pil dumolid.
Obat dumolid tak masuk dalam jenis narkotika melainkan kategori psikotropika golongan IV.
Tak lama setelah proses pemeriksaan, aktor bertato ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Berbeda dari sang suami, Mieke Amalia dipulangkan kembali ke rumahnya karena tidak terbukti menggunakan obat psikotropika tersebut.
Setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka, Mieke mengungkap apa yang terjadi pada Tora beberapa jam sebelum digerebek.
Mieke mengaku beberapa jam sebelum kepolisian datang ke rumah mereka, Tora tampak begitu senang.
Hal itu ia ungkap dalam akun instagramnya, @mieke_amalia.
Artis berusia 40 tahun ini mengunggah video sang suami.
Ia menunjukkan rona bahagia dan sumringah Tora saat berada di rumah.
Dalam video itu, Tora ingin memamerkan bahwa dirinya sudah pulang lebih cepat dari hari sebelumnya karena syuting.
"Setelah 3 minggu dari pagi sampe pagi," tulis Mieke dalam video unggahannya.