Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Tora Sudiro, harus terlibat kasus penyalahgunaan narkotika di saat promosi film teranyarnya, Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 2 harus berjalan.
Tora yang kini masih mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan, banyak berpesan dengan rekannya sesama pemain, yakni Vino G Bastian dan Abimana Aryasatya.
Salah satunya, Tora akan geram jika rekannya tidak giat dan tidak bersemangat dalam melakukan promosi.
"Jadi sebenarnya justru di belakang kita ini ada Tora yang menyemangati kita. Jadi justru Tora akan sedikit kesal, amarah kalau kitanya jadi merasa malas-malasan promo," kata Vino G Bastian saat acara jumpa penonton dan perilisan aplikasi Augmenter Reality (AR) film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 2, di Bioskop XXI Blok M Square, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).
Dituturkan Vino, persahabatan mereka akan terjalin semakin kuat kendati Tora kini tengah menempuh jalur hukum.
Bagi dia, selayaknya keluarga, para kru dan pemain film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 2 akan tetap mendukung Tora.
"Nggak ada yang berubah dari kita, karena kita akan tetap sama-sama. Tetap solid. Memang ada atau nggak (Tora) di samping kita namanya sahabat, keluarga, akan selalu sama-sama," lanjut dia.
Hingga hari ini, Tora Sudiro masih menjalani prosedur hukum terkait statusnya sebagai tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada Jumat (4/8/2017) lalu, yang terbaru Tora dikabarkan akan menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan.