Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara artis peran Tora Sudiro, Lydia Wongsonegoro mengupayakan rehabilitasi untuk kliennya.
Hal tersebut lantaran kondisi fisik Tora, yang tengah sakit dan membutuhkan pengobatan.
"Karena dia (Tora) sakit kok, terus kemudian (Dumolid) itu bukan untuk diperjualbelikan karena ketidaktahuan aja," kata Lydia ditemui di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).
Kondisi fisik Tora pun diperkirakan dapat memburuk.
Terlebih, selama ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Kamis (3/8/2017) lalu, Tora belum juga dapat tertidur.
Sayang, ayah 5 anak itu enggan membocorkan keluhannya kepada rekan maupun kerabat yang datang menjenguk.
"Makanya kita ajukan (rehabilitasi) karena narkotik dengan psikotropika itu lain (kandungannya). Jadi kita mengajukan karena memang Tora sakit, 4 hari selama ditahan dia nggak pernah tidur. Tadi malam saya sama dia, dia tuh nggak pernah ngeluh. Saya tanya, 'gimana Tora? Panas nggak?' (Tora menjawab) 'Nggak apa-apa, kan jadi kurus'. Dia nggak pernah ngeluh," cerita Lydia.
Seorang dokter BNN, bahkan menghubungi Lydia untuk menginfokan, bahwa penyakit kliennya bisa bertambah parah jika tak ditangani. Bahkan akan semakin sulit diobati jika dibiarkan.
Senin (7/8/2017), pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menjanda tangani Surat Perintah Pengalihan Penahanan.
Tertulis dalam surat tersebut, tersangka atas nama Tora Danang Sudiro dialihkan penahanannya dari rumah tahanan Polres Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jalan Lapangan Tembak No.75, Cibubur, Jakarta Timur.
Sejak Senin sore, Tora pun resmi menjalani rehabilitasi.
Namun, tetap dengan pengawasan kepolisian Polres Jakarta Selatan.
"Dia tahanan dalam pengawasan Polres tapi dipindahkan ke tempat yang lebih benar dan seharusnya. Ngapain sih dikurung di (ruangan) atas (Polres). Satu, dia tambah sakit, ini kan pengobatan kita masih terima, kita maklumi. Karena kan kita ikuti saja, kita nggak mempersulit," imbuh Lydia.