Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri artis peran Lucky Hakim dan Tiara Dewi kompak tak datang dalam sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Sidang yang beragendakan mediasi pun, ditunda hingga dua minggu mendatang.
Lucky yang diwakili kuasa hukumnya, tak dapat hadir lantaran harus bertolak ke Thailand.
"Saat ini mas Lucky belum dapat hadir karena ada tugas di Thailand, sehingga di kuasa kan kepada saya," kata Jamaludin Fakaubun, kuasa hukum Lucky Hakim ditemui usai sidang.
Tiara selaku penggugat, pun juga tidak terlihat hadir sejak Rabu pagi.
Wanita yang disebut-sebut sebagai Syahrini KW itu menggugat Lucky lantaran tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga mereka.
Sidang mediasi pun kembali dijadwalkan pada 23 Agustus 2017 mendatang.
Kuasa hukum Lucky berharap, kedua pihak kembali hadir agar mediasi yang tertunda dapat terlaksana.
"Memang pertama harus mediasi. Kita harus ikutin aturan itu. Mediasi diperlukan. Saya juga pribadi berharap mediasi terjadi, syukur-syukur kalau mereka bisa rujuk," katanya.
Lucky Hakim resmi menikahi Tiara Dewi pada 19 Januari 2017.
Pernikahan yang disebut-sebut sebagai kawin kontrak itu sempat berjalan dengan harmonis.
Namun pada 30 Juni 2017, Tiara mengugat cerai Lucky setelah beberapa waktu pisah ranjang.