Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komika Muhadkly MT alias Acho dan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka sepakat berdamai.
Acho dan pihak pengelola mengadakan pertemuan yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya. Keduanya sepakat tidak akan memperpanjang masalah yang sudah bergulir hingga pihak Kejaksaan ini.
"Intinya sudah ada kesepakatan positif bahwa kita akan menyelesaikan ini dengan kekeluargaan," kata Acho di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Pengacara Acho, Thompson Situmeang menerangkan, masih ada proses hukum yang perlu dilakukan untuk merealisasikan perdamaian.
"Memang tidak mungkin bisa selesai dalam waktu satu dua jam, tidak mungkin malam ini. Artinya dari pihak Green Pramuka dan Pak Acho kita sepakat menyelesaikan secara damai dan kekeluargaan," ucap Thompson.
Pengacara dari pihak pengelola apartemen Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar, mengatakan, pihaknya menyambut baik jalan damai ini.
Menurutnya, semua kepentingan berkas yang telah dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan juga akan diurus oleh kedua belah pihak.
"Itu nanti pararel kita pararel untuk bicara tindak lanjut untuk diskusi. Intinya poin-poinnya tidak bisa kami sebutkan karena bersifat konfedensional," ucap Rizal.