TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi alias Ello (34) dikabarkan ditangkap aparat kepolisian.
Pemilik nama lengkap Marcello Tahitoe tersebut disebut-sebut diciduk karena tersangkut kasus narkoba.
Menanggapi informasi tersebut, kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu, tidak menampik bahwa kliennya ditangkap petugas berwajib.
Namun, Chris enggan memberikan informasi lebih detail perihal alasan penangkapan.
"Iya sedang diproses ya, prosesnya memang dari kemarin. Coba dikonfirmasi ke Polres," ujarnya saat dihubungi, Kamis (10/8/2017).
Chris menolak memberitahu tentang nasib Ello setelah ditangkap polisi.
Menurutnya, hal itu wewenang penuh aparat kepolisian untuk memberikan keterangan.
Ia baru bisa berbicara panjang lebar apabila polisi telah mengungkap informasi yang ada.
"Statusnya masih dikembangkan. Itu kan kewenangan polres kapan mau dirilis," sambungnya.
Marcello Tahitoe dikenal sebagai penyanyi berbakat. Suaranya menurun talenta dari kedua orang tuanya yang telah terkenal sebagai artis di masanya.
Ya, Ello adalah anak ketiga pasangan musikus dan pengarang lagu berdarah Maluku Minggoes Tahitoe dan penyanyi pop senior berdarah Batak yang sangat terkenal pada tahun 1980an Diana Nasution.
(*)