News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dampak Komika Acho Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Kontrak Film Ayat Ayat Cinta 2 Ditunda

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kasus yang menimpa aktor dan komika Muhadkly Acho, terkait transaksi jual-beli unit apartemen di Green Pramuka City merupakan kriminalisasi terhadap konsumen.

"Pada dasarnya apa yang di inginkan warga sudah tercantum dari 5 poin yang saya tulis di blog. Jadi itu yang wwarga pesaan ke saya, teruskan perjuangan yang ada di blog," tuturnya.

Lanjut Acho, mengenai kesepakatan sertifikat apartemen, dirinya belum bisa meminta kepada pengelola, dikarenakan sertifikat harus jadi untuk semua warga yang sudah lunas membayarnya.

"Saya gak bisa minta sertifikat satu orang doang. Karena kalau saya minta sertifikat satu orang doang, semua pasti dapet itu sistemik. Makanya semalem gabisa selesai karena ada hal yang saya minta di blog, hal yang tidak selesai dalam waktu singkat. Yang penting kan itikad baik pengelola untuk menyelesaikan permasalahan yang saya keluhkan," jelasnya.

Setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Apartemen Green Pramuka, Acho memilih pergi dari tempat tinggalnya.

Bintang film Surga Yang Tak Dirindukan 2 itu mengaku mengungsi tempat tinggal.

Namun, dirinya tidak menjelaskan saat ini tinggal dimana dan dengan siapa.

"Mengungsi dulu. Saya belum bisa kembali karena keadaannya belum kondusif. Saya dapat kabar parkiran untuk pengguna apartemen, malah digunakan untuk komersil pengunjung mall," ungkapnya.

Keadaan yang tidak kondusif itu juga ditulis oleh Acho lewat blognya. Dimana hal tersebut menjadi sebuah keluhan bagi warga apartemen.

"Jadi memang keluhan itu sudah saya tulis di blog. Saya akan perjuangkan" terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini