News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anaknya Tersangkut Narkoba Belum Tuntas, Kini Jeremy Thomas Jadi Tersangka Penipuan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor Jeremy Thomas (kanan) melaporkan dugaan penyekapan dan pengeroyokan disertai pengambilan barang-barang anaknya, Axel Matthew (19) oleh sejumlah oknum polisi ke Divisi Propam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan Axel Mathews Thomas (19), putra sulungnya yang diduga terlibat kasus pemakaian psikotropika, dan sedang menjalani penahanan di Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya belum berakhir.

Kini, giliran Jeremy Thomas (46), ayah Axel yang juga bintang film dan sinetron yang ketiban sial.

Jeremy ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jeremy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan pengalihan aset vila di kawasan Ubud, Bali, senilai Rp 16 miliar.

“(Jeremy) Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2017).

Kasus Jeremy tersebut, lanjut Argo, sebenarnya sudah ditangani Polda Bali. Namun sekarang perkara itu dilimpahkan ke penyidik di Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Bali, lanjut Argo, telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Bali.

Saat itu penyidik telah melimpahkan berkas perkara Jeremy ke kejaksaan.

Namun kejaksaan mengembalikan berkas tersebut ke Polda Bali alias P-19 (berkas dikembalikan).

“Sudah dikembalikan karena locus delicti-nya (lokasi peristiwa) ada di Jakarta. Makanya, kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” kata Argo.

Sampai semalam, Jeremy belum dapat dihubungi.

Biasanya, sebelum kabar penetapan tersangka itu tersiar, Jeremy mudah dimintai komentarnya, termasuk soal perkembangan kasus Axel.

Kasus Jeremy itu bermula dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, pada 2013.

Saat itu, Alexander Patrick Morris, warga negara Australia, melaporkan suami Ina Indayanti tersebut ke Polda Bali atas tudingan melakukan tindak pidana penipuan medio Oktober 2014.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini