News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Dipulangkan Dari RSKO, Tangan Tora Sudiro Bentuk Simbol Hati

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tora Sudiro dipulangkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur, ke kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, Senin (14/8/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raut kebahagiaan jelas terlihat dari wajah artis peran sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika, Tora Sudiro.

Ia dipulangkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur, ke kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, Senin (14/8/2017).

Tora mendapatkan penangguhan penahanan, dengan alasan kondisi fisiknya yang belum membaik.

Tora yang keluar dari RSKO Cibubur sekira pukul 12.30 WIB, mengenakan kemeja berwarna biru motif kotak-kotak dan dipadukan celana jeans.

Pantauan Tribunnews, di tangan kanan Tora terlihat gelang identitas pasien RSKO Cibubur berwarna biru muda.

Meski terlihat sedikit lemas, Tora tak henti menyunggingkan senyum saat menyapa dan menjawab pertanyaan awak media. Badan pria berusia 44 tahun itu, tampak lebih kurus.

Tora sempat mengangkat jempol tangannya ke arah kamera. Setelahnya, ia berpose sembari membentuk simbol hati dengan kedua tangannya.

Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah menandatangani penangguhan penahanan, pada Sabtu (12/8/2017) lalu.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Tora membutuhkan perawatan dan peralatan yang maksimal yang belum dipenuhi pihak RSKO.

Tora juga telah memenuhi syarat, terkait adanya jaminan orang demi memastikan kelancaran proses hukum.

"Saya sendiri sebagai lawyer-nya Tora menjamin bahwa Tora tidak mengganggu jalannya proses penyidikan, tidak menghilangkan barang bukti dan sebagainya," kata Lidya Wongso, pengacara Tora.

Tora pun mengaku bersyukur denga penangguhan penahanan yang diberikan.

"Ini pengalaman yang luar biasa, penangguhan ini Alhamdulillah banget," katanya.

Sepulangnya Tora ke kediaman, ia mengaku akan segera bertemu Mieke Amalia, dan kelima orang anaknya.

Pemain Nagabonar Jadi 2 itu ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, dengan batang bukti 30 butir Dumolid.

Dipaparkan pengacaranya, Tora mengidap sindrom Tourette, insomnia dan depresi. Pembelian Dumolid tanpa resep dokter pun disebut pengacara Tora sebagai ketidaktahuan kliennya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini