News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Pernah Dihukum karena Narkoba, Rio Reifan Dikabarkan Kembali Ditangkap

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Rio Reifan dikabarkan kembali terjerumus dalam dunia narkoba.

Pemeran Restu di Sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series ini dikabarkan tertangkap polisi karena kedapatan membawa sabu lengkap dengan alat hisapnya.

Dari informasi yang diterima Tribunnews.com, Rio Reifan ditangkap Satnarkoba Polrestro Bekasi Kota pada Minggu (13/8/2017) malam di Jl. Raya Caman Kel. Jakasampurna Kec. Bekasi Barat.

Belum ada keternngan resmi dari Kepolisian tentang kabar penangkapan Rio Reifan ini.

Kabarnya, polisi akan merilis kasusnya siang ini.

Dari catatan Tribunnews.com, bukan kali ini saja Rio terjerat narkoba.

2015 silam, Rio harus duduk di kursi pesakitan.

Rio tertangkap pada 8 Januari 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan sekitar pukul 3.30 WIB.

Dua tahun lalu, Polisi pun menemukan Rio Reifan membawa dua paket sabu, masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram serta dua alat isap.

Karena perbuatannya ini, dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) hakim memutuskan Rio dipenjara selama 1 tahun 2 bulan.

Mendengar putusan dari majelis hakim, Rio mengaku sempat kecewa atas keputusan majelis hakim. Padahal, Ia meminta untuk direhabilitasi, tapi tidak dikabulkan.

"Ngga banding, tapi kecewa juga," ucap Rio sembari berjalan memasuki ruang tahanan di PN Jaksel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini