Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Tora Sudiro, masih harus menjalani serangkaian perawatan dan pengobatan untuk sindrom Tourette dan insomnia yang dideritanya.
Setelah mendapatkan penangguhan penahanan, Tora juga harus kembali mengikuti sejumlah promo film teranyarnya, Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 2.
Lalu bagaimana Tora membagi waktunya untuk berobat dan promo film?
"Kalau jadwal, itu udah diatur dan komunikasikan sama (rumah produksi) Falcon Pictures. Saya di mana di mana, sudah digabung (dengan lokasi berobat). Kalau ada acara siang, ya saya kejar (pengobatan) pagi. Kalau pagi sampai sore, malamnya saya kejar (pengobatan). Pokoknya pengobatan masih, masih," kata Tora ditemui di kantor Falcon Pictures, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).
Semenjak mendapatkan penangguhan penahanan pada Senin (14/8/2017) kemarin, Tora resmi diperbolehkan pulang ke rumah dan berobat jalan.
Ia pun masih harus menyambangi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
"Saya sekarang juga sudah berobat jalan ya, hari ini tadi pagi ke RSKO untuk pemeriksaan apaa.. gitu tadi saya lupa. Terus next-nya saya mau CT Scan kepala saya. Berhubungan dengan Tourette syndrome yang saya alami," Tora menjelaskan.
Sabtu (12/8/2017) kemarin, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan resmi menandatangani Surat Penangguhan Penahanan terhadap Tora selaku tersangka penyalahgunaan narkotika.
Ayah 5 anak itu dianggap harus mendapatkan pengobatan dan perawatan dengan alat yang lebih memadai dibanding yang tersedia di RSKO Cibubur.
Setelah genap seminggu menginap di RSKO, Tora pun kembali pulang ke kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (14/8/2017) lalu.