News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akui Minta Ustaz Al Habsy Jatuhkan Talak, Putri Aisyah: Tak Pantas untuk Dipertahankan

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Aisyah Aminah bersama Djafar Bajammal di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Jalan Raya PKP No.24, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Aisyah Aminah mengaku jika dirinyalah yang meminta suaminya, ustaz Al Habsyi untuk menjatuhkan talak cerai padanya.

"Oh jatuhkan talak itu memang permintaan saya.”

“Karena menurut saya, ini rumah tangga yang nggak sehat.”

Enggak pantas untuk dipertahankan," kata Putri Aisyah dilansir Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (16/8/2017).

Ibu tiga anak ini mengaku, jika semua masalah yang terjadi saat ini adalah yang terbaik untuk dirinya dan anak-anaknya.

"Kalau anak-anak sih saya yakin kalau Allah kasih situasi seperti ini, pasti situasi ini yang terbaik untuk mereka.”

Gimana kita menyikapi dan mensyukuri saja," cerita Putri Aisyah kembali.

Sementara itu, pengacara ustaz Al Habsyi, Ramzi, justru tidak mengenal dengan istilah talak cerai tanpa persetujuan pengadilan.

Baginya, sebelum pengadilan mengesahkan talak tersebut, Putri dan Al Habsyi masih menjadi suami istri.

"Hukum di Indonesia itu tidak mengenal talak di luar, jatuhnya talak ini kenalnya talak di dalam pengadilan.”

"Jadi mau seribu kali orang menjatuhkan talak kalau putusan pengadilan belum menjatuhkan talak, berarti statusnya masih suami istri," kata Ramzi

Wartawan Grid.ID, Widyastuti

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini