TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Aisyah Aminah mengaku jika dirinyalah yang meminta suaminya, ustaz Al Habsyi untuk menjatuhkan talak cerai padanya.
"Oh jatuhkan talak itu memang permintaan saya.”
“Karena menurut saya, ini rumah tangga yang nggak sehat.”
“Enggak pantas untuk dipertahankan," kata Putri Aisyah dilansir Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (16/8/2017).
Ibu tiga anak ini mengaku, jika semua masalah yang terjadi saat ini adalah yang terbaik untuk dirinya dan anak-anaknya.
"Kalau anak-anak sih saya yakin kalau Allah kasih situasi seperti ini, pasti situasi ini yang terbaik untuk mereka.”
“Gimana kita menyikapi dan mensyukuri saja," cerita Putri Aisyah kembali.
Sementara itu, pengacara ustaz Al Habsyi, Ramzi, justru tidak mengenal dengan istilah talak cerai tanpa persetujuan pengadilan.
Baginya, sebelum pengadilan mengesahkan talak tersebut, Putri dan Al Habsyi masih menjadi suami istri.
"Hukum di Indonesia itu tidak mengenal talak di luar, jatuhnya talak ini kenalnya talak di dalam pengadilan.”
"Jadi mau seribu kali orang menjatuhkan talak kalau putusan pengadilan belum menjatuhkan talak, berarti statusnya masih suami istri," kata Ramzi
Wartawan Grid.ID, Widyastuti