TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada proses perceraiannya dengan Putri Aisyah Aminah, ustaz Al Habsyi rupanya masih memberi nafkah untuk Putri dan ketiga anaknya.
"(Masih beri nafkah) kalau jumlahnya sih nggak seperti yang saya minta sebelum perceraian," ungkap Putri Aisyah dilansir Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (16/8/2017).
Jumlah nafkah yang diberikan ustaz Al Habsyi saat ini diklaim lebih sedikit dari sebelumnya.
Bahkan Elza Syarief, kuasa hukum Putri Aisyah, menduga jika nafkah ustaz Al Habsyi lebih banyak diberikan kepada istri keduanya.
"Tentunya jauh ya (dari jumlah nafkah sebelumnya), mungkin lebih banyak ke yang di sana (istri kedua)," kata Elza Syarief.
Sementara itu, kuasa hukum ustaz Al Habsyi, Ramzi, mengaku jika Al Habsyi tidak pernah melakukan perjanjian untuk memberikan seberapa banyak jumlah nafkah kepada istri dan ketiga anaknya.
"Dalam pernikahan, habib tidak ada perjanjian pranikah dan tidak ada perjanjian 'kalau nanti punya anak nafkahnya sekian, kalau istri nafkahnya sekian' tidak ada,"
"Karena pekerjaannya adalah ustaz yang penghasilannya tidak menetap, tapi habib memberikan nafkah sesuai kemampuannya," cerita Ramzi.
Ramzi sendiri menuturkan jika sejauh ini ketiga anak ustaz Al Habsyi juga masih dalam keadaan yang baik-baik saja seperti biasanya.
"Tapi yang jelas sejauh ini anak-anaknya telantar nggak? nggak kan, sekolahnya telantar atau tidak? sekolah tetap sekolah,"
"Mengenai kesehatan juga masih baik-baik, pendidikannya juga demikian, semuanya baik-baik tidak ada yang berubah," beber Ramzi. (Grid.ID/Widyastuti)