Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sidang gugatan cerai istri aktor sekaligus olahragawan Donny Kesuma, Yuni Indriyati telah masuk agenda jawaban dari pihak Donny atas sangkalan pihak Yuni satu minggu sebelumnya (duplik) pada Senin (21/8/2017) di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Meskipun masuk ke agenda jawaban dari pihak Donny, namun menurut Yuni kuasa hukum Donny tidak memberikan sangkalan atau jawaban apapun dari pihak tergugat di dalam pengadilan.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Yuni, Griyo Mandraguna usai persidangan di Pengadilan Agama Bekasi, Jqwa Barat pada Senin (21/8/2017).
"Tidak ada tanggapan apa-apa, tidak ada sanggahan, tidak ada penolakan. Bener semua," ungkap Griyo.
Selain jawaban dari pihak tergugat (Donny Kesuma) agenda sidang pada Senin (21/8/2017) juga bersamaan dengan penyerahan bukti-bukti dan kesaksian dari pihak penggugat, Yuni Indriyati.
Yuni sebelumnya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, pada 4 Mei 2017 lalu.
Rencananya sidang gugatan cerai selanjutnya akan dilanjutkan pada Senin (28/8/2017) di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat dengan agenda kesaksian dari saksi-saksi dari pihak Donny Kesuma.