Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas kasus Axel Matthew Thomas, putra Jeremy Thomas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Kasusnya kini siap dilanjutkan ke meja hijau. Hal tersebut dipastikan oleh Jeremy.
"Axel sudah P21," ucap Jeremy Thomas kepada wartawan, Jumat (25/8/2017).
Axel diketahui memesan 1 strip happy five kepada JV, orang yang ditangkap lebih dulu.
Pemuda 19 tahun itu telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV untuk membeli happy five.
Hal tersebut berujung pada tertangkapnya itu Axel oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.
Setelah itu, Axel pun harus menjalani hari-harinya di tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Sebagai orang tua, Jeremy merasa sedih.
"Secara pribadi saya, I'm sad," ungkapnya.
Namun Ayah dua anak itu mengaku akan selalu mendukung anak sulungnya tersebut.
"Morilnya wajib kita support karena Axel masih muda," ujar Jeremy.